ODOL Berita Hoaks yang Meresahkan.24/06/2025.Oleh.Berto.Sabdopalon

sabdopalon.news.−Temanggung.−Jateng.−”.Kepolisian Resor Temanggung menegaskan.” tidak melakukan penindakan terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL), para pengemudi untuk tidak resah dan tetap beraktivitas.
Kapolres Temanggung AKBP Rully Thomas mengatakan, tidak ada perintah atau instruksi dari pimpinan Polri terkait penindakan kendaran ODOL.
Informasi akan adanya penindakan pada kendaraan ODOL sebagai berita yang tidak benar yang meresahkan masyarakat.

Maka itu, Kapolres meminta pada semua pihak untuk bersama-sama menangkal hoak dan berita yang tidak benar.
“Sampai saat ini tidak ada instruksi penindakan ODOL. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan berlalu lintas,” tegas AKBP Rully Thomas, pungkasnya.
(Berto.Sabdopalon.)
Editor,(Luwadi )
