Solidaritas DPC GRIB Jaya Jepara Melawan Intimidasi Korban Dugaan Percobaan Pelecehan Seksual oleh AA

Jepara, sandopalon.news -Ketua Dewan Penasehat DPC GRIB JAYA Jepara, Muhammad Bawazir dan Wakil Ketua, Robinson Akmaludin biasa disapa Bang Robin bersama perwakilan pengurus dan anggota GRIB Jaya Jepara dari PAC Kecamatan Jepara, Tahunan, Kedung, dan Mayong, Minggu (7/9/2025) di Desa Langon, RT 013 RW 006, Kecamatan Tahunan, Kabupaten Jepara atau tempat tinggal Mardiyah alias Dia Marimar. Perwakilan GRIB Jaya Jepara ini berkumpul dan menyatakan sikap solidaritas sekaligus mengamankan rumah dan keluarga Mardiyah alias Dia Marimar yang berprofesi instruktur senam sekaligus anggota Srikandi GRIB Jaya Jepara atas peristiwa yang menimpanya.

Hal ini dilakukan pasca aduan Mardiyah kepada seseorang berinisial AA yang menjabat sebagai Ketua DPC GRIB Jaya Jepara ke Polres Jepara atas dugaan tindak pidana Pencemaran Nama Baik dengan Surat Tanda Terima Pengaduan Rekom: Aduan/730/IX/2025/Reskrim.
Pasca mengadu ke Polres Jepara Mardiyah alias Dia Marimar yang didampingi oleh kedua orang saksi yaitu: Edi Mustain warga Desa Kerso RT 05 RW 02, Kecamatan Kedung selaku Ketua PAC GRIB Jaya Kecamatan Kedung dan Mustanul Ulum warga RT 11 RW 03, Desa Karangaji, Kecamatan Kedung. Mardiyah alias Dia Marimar, mengalami intimidasi dan ancaman dari pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab akibat aduannya ke Polres Jepara.
Kronologis Kejadian
Pengadu atau Mardiyah pada hari Rabu, 3 September 2025 sekira Pukul 04.26 WIB melihat pesan WhatsApp nomor 085601020XXX dari Ketua GRIB Jaya Jepara (Teradu, Red.) dengan kalimat mengajak Pengadu untuk check in di hotel dengan penawaran akan dibayar Rp.500rb. Pengadu merasa seolah-olah dianggap wanita rendahan.
Bang Robin kepada awak media mengatakan bahwa kehadiran para pengurus dan anggota GRIB Jaya Jepara di rumah Mardiyah alias Dia Marimar sebagai bentuk rasa kepedulian dan solidaritas kepada korban atau Pengadu. “Kami berharap agar terduga pelaku segera di ambil tindakan oleh penegak hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatan karena ulahnya yang tidak bermoral dan berakhlak. Kami semua sudah mendapatkan dukungan dari Ketua Umum DPP GRIB Jaya, Bapak Haji Hercules Rosario de Marshal,” cetus Bang Robin.
“Padahal korban yaitu Mardiyah mempunyai suami sah dan keluarga, kenapa AA melakukan tindakan pelecehan seksual melalui pesan WhatsApp. Sehingga korban memutuskan mengadukan perbuatan tersebut ke Polres Jepara,” pungkasnya yang secara sepakat didukung oleh semua pengurus dan anggota GRIB Jaya Jepara yang hadir dalam acara solidaritas.
(SGH)
Editor,(Luwadi)
