Penambangan Galian C di Daerah Kabupaten Demak Kian Marak, APH Tutup Mata dan Telinga.

Sabdopalon.news, Demak – Penambangan Galian C ilegal kian marak di daerah Kabupaten Demak, kian maraknya Penambangan ilegal Galian C ilegal ini, diduga dengan sengaja pembiaran dengan tutup mata serta telinga oleh Aparat Penegak Hukum.
Permasalahan seperti itulah yang perlu kita telusuri, jika hal seperti ini dibiarkan begitu saja, maka masyarakat disekitar penambangan yang akan terkena dan merasakan dampak lingkungan dari penambangan liar tersebut, Selasa (17/09/2024).
Jika kita telusuri terdapat sejumlah kasus penambangan yang diduga ilegal ini yakni galian C, yang telah beroperasi dibeberapa lokasi di Kabupaten Demak, seperti di Wilayah Kecamatan Demak, Kecamatan Wonosalam, Kecamatan Dempet dan di Kecamatan-kecamatan wilayah Demak lainya.
Untuk Wilayah Kecamatan Wonosalam penambangan ilegal galian C tepatnya di dukuh Tlogopandan di desa Karangrejo, untuk penanggungjawabnya diduga oknum anggota kepolisian Polda Jateng.
Tambang-tambang tersebut yang dikelola dengan cara individu atau pribadi bahkan ada yang dengan cara kelompok, penambangan galian c tersebut diduga kuat tidak mempunyai izin, dan diduga dibelakang layar ada oknum yang memback up.
Ketika tim awak media mendatangi dan menanyakan seseorang yang berjaga di penambangan galian c tersebut, dianya mengatakan, kalau penambangan ini yang mengelola adalah E anggota Polda Jateng.
Sementara itu menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan idintitasnya “Maraknya aktifitas Penambangan Galian C yang diduga tidak mempunyai ijin ini, lantaran diduga pula ada oknum yang memback upnya”,ucapnya.
“Mereka para pelaku lebih condong rangkul oknum aparat dari pada mengurus izin,” ujarnya.
Sebenarnya banyak warga di sekitar lokasi yang mengeluhkan adanya penambangan galian c tersebut, karena di samping akan merusak ekosistem juga merusak lingkungan di sekitar penambangan tersebut.
Warga sekitar lokasi penambangan hanya bisa berharap kepada Aparat Penegak Hukum agar bertindak tegas demi tegaknya keadilan yang merata. (Agil)
Editor,( Luwadi )
