Oknum pegawai kejari Temanggung Diduga menyalah Gunakan Jabatan menjanjikan mengeluarkan BB minta imbalan

Bertossabdopalon – Temanggung~Jateng. uknum pegawai Kejari Temanggung diduga Melakukan Pungli.
Oknum kejari inisial Bys. menjanjikan mengeluarkan Barang bukti (B.B) sebuah Truck
Yang Saat Ini barang bukti disimpan kejari Temanggung jawa Tengah / selasa /15/4/25 pada tanggal ../
12/03/2025. Jam 10 pagi Pemilik Mobil datang ke kejari temanggung untuk minta Petunjuk agar mobil bisa Keluar .Sebut saja bys menemui pemilik mobil bys menyampekan agar Mobil sebelum Hari raya Sudah bisa Keluar dengan minta imbalan 10 juta pemilik mobil berikan tujuh juta, (7 000 000) rupiah. dan kuranggannya, tiga juta (3 000.000)rupiah, di berikan pada pelepas unit BB. ucapnya
tapi sampai hari ini selasa 15 April 2025 dari pihak kejari pemegag barang bukti (B.B) belum juga berEtikad baiknya mengeluarkan B.b. seperti yang di janjikan.

Sebut saja Rhmn bercerta kepada Awak Media, dalam kejadian Lakalantas. di Pakisan Kedu Temanggung, Berserempetan denga Sepeda Motor yang menyebabkan seseorang meninggal Dunia.
Pemilik mobil Ari yanto Alias (Kecret) Alamat Nyamplung, kundisari Parakan, Temanggung.
menyatakan Ingin kas bon pinjam Unit truck tersebut, karena truck tersebut lebih kurang tiga (03) bulan dalam proses pengadilan di kejari.
Dengan cara kas bon pinjam kita bawa pulang untuk perawatan . dan sambil bekerja untuk membatu keluarga yang kena musibah. tuturnya.
karena Uang tujuh juta (7 000 000) rupiah sudah kami serahkan.pada tgl 12/03/2025.
sehingga mobil tersebut belum keluar sampai hari ini. dan belum bisa buat bekerja dan tidak ada masukan.
ucap Ari yanto yang di takut kan kalo mobil ndongkrok, nganggur malah bikin mobil rusak nganggur. tambahnya.
Harapan kami mobil cepat di keluarkan, sesuai yang di janjikan dari pihak kejari. karena unit tersebut mata pencaharian sehari, hari dan mobil tersebut masih Kredit. pungkasnya. (BERTOsabdopalon)
Editor,(Luwadi )
