DPRD Demak Geber Paripurna Ke-42, Dua Raperda Penting Resmi Didorong ke Meja Bupati Eistianna

DEMAK, sabdopalon.news — Suasana Gedung DPRD Kabupaten Demak kembali memanas namun penuh wibawa saat Rapat Paripurna ke-42 Masa Sidang III Tahun 2025 digelar, Kamis (6/11/2025). Dalam rapat yang dinyatakan memenuhi kuorum itu, DPRD secara resmi menyerahkan dua Raperda strategis langsung kepada Bupati Demak Hj. dr. Eistianna, SE dan Wakil Bupati Muhamad Baddrudin, M.Pd.
Dipimpin oleh Ketua DPRD Demak H. Zayinuk Fata, SE, palu sidang diketukkan tiga kali, menandai dimulainya rapat paripurna yang dinyatakan terbuka untuk umum.
Dua Raperda Prioritas: SDA & Keterbukaan Informasi
Dalam sidang yang penuh sorotan publik ini, DPRD menyerahkan dua raperda prioritas daerah:
✅ Raperda Pengelolaan Sumber Daya Air — menyasar tata kelola air bersih dan sumber air demi kepentingan masyarakat.
✅ Raperda Keterbukaan Informasi Publik — mendorong transparansi kinerja pemerintah dan akses informasi publik yang lebih luas.
Dua raperda ini lahir dari kajian mendalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan dinilai menjadi fondasi penting bagi arah pembangunan dan tata kelola pemerintahan Demak di masa depan.
Prosesi Penyerahan Berlangsung Khidmat namun Penuh Wibawa
Ketika prosesi penyerahan dimulai, hadirin diminta berdiri. Bupati Eistianna, Wakil Bupati Baddrudin, dan Ketua DPRD Zayinuk Fata naik ke panggung utama untuk menerima langsung dokumen raperda tersebut—sebuah simbol kuat komitmen legislatif dan eksekutif dalam membangun Demak.
Sorot kamera tak henti mencatat momen penting yang diyakini menjadi batu loncatan regulasi baru di Kabupaten Demak.
Pandangan Umum Bupati Dijadwalkan: “Besok Kita Tunggu Sikap Resmi Bupati!”
Pimpinan rapat mengumumkan bahwa Pandangan Umum Bupati Demak terhadap kedua raperda akan digelar besok, Jumat 7 November 2025. Publik kini menanti bagaimana sikap dan arah kebijakan pemerintah daerah terhadap dua aturan strategis ini.
Rapat Ditutup, Pimpinan DPRD: “Ini untuk Demak yang Lebih Terbuka dan Tertata!”
Menutup sidang, Ketua DPRD Zayinuk Fata menegaskan bahwa kerja sama legislatif dan eksekutif adalah kunci terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik, lebih terbuka, dan lebih berpihak pada rakyat.
Palu diketukkan tiga kali — Tok! Tok! Tok! — menandai berakhirnya Rapat Paripurna ke-42 yang sarat momentum penting bagi pembangunan Demak. (Agil)
Editor : Luwadi
