BPAN LAI Jateng Soroti PJTKI Bermasalah di Pati! Yoyok Lukman Sakiran Kirim Surat Tembusan Tegas!

Pati, sabdopalon.news— Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Jawa Tengah, Yoyok Lukman Sakiran, mengambil langkah tegas dengan mengirimkan tembusan surat resmi terkait dugaan pelanggaran serius yang dilakukan oleh salah satu PJTKI di Kabupaten Pati.
Langkah berani ini disebut sebagai bentuk kontrol sosial dan pengawasan publik terhadap praktik lembaga penyalur tenaga kerja yang dinilai tidak transparan dan berpotensi merugikan calon pekerja migran.

“Negara tidak boleh kalah dengan oknum yang mempermainkan nasib rakyat kecil. Kami dari BPAN LAI akan terus kawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Yoyok Lukman Sakiran saat dikonfirmasi awak media.
Surat tersebut diketahui juga ditembuskan ke berbagai instansi terkait, mulai dari Disnaker, Kepolisian, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, guna memastikan adanya langkah hukum dan administratif terhadap pihak yang diduga melanggar.
Masyarakat berharap, dugaan praktik curang dalam perekrutan tenaga kerja ini segera dibongkar secara transparan, agar tidak ada lagi warga yang menjadi korban. (Agil)
Editor : Luwadi
