Diduga Trik PT Kurnia Artha Pratiwi Tak Ingin Keluarkan Pesangon, Cari Celah Kesalahan Karyawan Demi Pemutusan Hubungan Kerja

Sabdopalon.news, Rembang- Imbas dari permasalahan yang bermula disaat saudara Zahli karyawan pada bagian Satuan Pengaman (Satpam) mendapatkan himbauan dari PT Kurnia Artha Pratiwi bahwa akan ada pengganti security dari yayasan PKSS Semarang, sehingga ia merasa akan diberhentikan dari pekerjaannya oleh pabrik.
Dimana dalam penyampaian Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (LSM GMBI) Distrik Rembang Wilter Jateng A Uripto,” di bulan agustus tahun 2024 ada meeting melalui komunikasi telepon whatsapp dari Azam selaku manager di PT Kurnia Artha Pratiwi bahwa ia menyampaikan dari Ibu Wahyu memberikan tawaran pesangon kepada saudara Zahli sebesar Rp 13.000.000, hingga naik menjadi Rp 15.000.000,
Dari penyampaian itulah kami menganggap ada indikasi mutasi ataupun pemutusan kerja secara sepihak, dimana saudara Zahli, dimana dalam struktur karyawan, ia sebagai tenaga pengaman (Satpam) kenapa harus ditawari dari pihak HRD pusat untuk berpindah ke bagian produksi,” ujar Ketua LSM GMBI Distrik Rembang Wilter Jateng A.Uripto
Dari sinilah ia menjelaskan ada semacam indikasi yang tak jelas dari pernyataan bagian HRD pabrik, dimana secara sepihak menawari penempatan pada bagian produksi, jika tawaran ditolak maka pabrik melalui HRDnya akan memberikan pesangon sejumlah uang,” tandasnya.
Pada mediasi pertama berlangsung pada Jumat, (06/09/2024) belum ada titik temu, namun di tanggal 12 september 2024 ternyata surat klarifikasi terhadap Zahli dengan dalih mangkir kerja selama 5 hari muncul.
“Kalau kami membaca trik daripada PT Kurnia Artha Pratiwi ini seolah – olah saudara Zahli telah melalukan pelanggaran dengan tidak masuk kerja tanpa alasan, sehingga pihak pabrik dapat melakukan pemutusan kerja dengan tidak hormat.
“Lebih lanjut, ketika berkaitan dengan akan di keluarkan secara pelanggaran saja surat nya kooperatif, surat menyuratnya bagus cepat dan kilat, tapi ketika mutasi dan PHK di buat ngambang, ini kan jadi ada apa?, “tandasnya.
Dari pernyataan HRD itulah, saudara Zahli sebagai orang kampung menganggap bahwa dirinya sudah tidak di perlukan lagi sebagai tenaga pengaman di pabrik tersebut serta merasa sudah dipecat, lantas untuk berangkat kerja,” tandas Uripto.
Kami hanya meminta kepastian pihak pabrik, jikapun dipecat saudara Zahli telah siap menerima keputusan, lagi pula trik semacam ini kan modus pemecatan secara halus,” imbuh ketua LSM GMBI
/syfd
Editor,( Luwadi )
