Empat Pelaku Penganiayaan di Mertoyudan Dibekuk Polresta Magelang26 maret 2025 dikutib berto sabdopalon

sabdopalon.news.
Magelang.”Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di jalan gang masuk Perumahan Rayyan,
Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada Hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB.
Peristiwa yang melibatkan Empat(04) Pelaku dan tiga (03) Korban tersebut sempat viral di media sosial Magelang dan sekitarnya.
Hal itu disampaikan Kapolresta Magelang Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, S.I.K., S.H.
melalui Kasatreskrim AKP La Ode Arwan Syah, S.I.K., M.I.K.
dalam Konferensi Pers yang digelar di Media Center Mapolresta setempat, Selasa (25/03/2025).
Mendampingi kegiatan Kanit 1 Pidum Satreskrim Polresta Alifian Chandra, S.H., M.M.
dan PS. Kasihumas Iptu Lilik Purwaka, S.Psi.
Disebutkan Kasatreskrim,
empat (04) Pelaku Penganiayaan tersebut semua laki-laki,
yaitu FW alias SKL (37 tahun), NA alias BDL (38 tahun), KY alias TGK (33 tahun), dan STR (64 tahun).
Keempatnya merupakan warga Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang.
“Sedangkan para Korban penganiayaan yaitu tiga (03) orang laki-laki,
bernama Khoiri Abadi (36 tahun),
Ramadhan Akbar Eka Diputra (25 tahun),
dan Budiyono (53 tahun), semuanya warga Kecamatan Mertoyudan,” sebut AKP La Ode.
Adapun kronologinya,
Kasatreskrim Polresta Magelang menuturkan pada hari Minggu (23/03/2025) sekira pukul 16.00 WIB,
Tersangka FW mendatangi Pos Jaga Perumahan Rayyan dan menanyakan kepada petugas jaga.
Yaitu terkait di mana kunci kontak sepeda motor yang sebelumnya ia bawa dan diparkirkan di pinggir jalan masuk perumahan tersebut.
Sementara sebelumnya Tersangka FW tersebut mencari jamur di sekitar lokasi,
yang tidak lama kemudian Tersangka memanggil teman-temannya sekira berjumlah sepulu ( 10) orang lainnya.
Kemudian petugas jaga meminta bantuan Ketua RT namun tidak ada di tempat dan ada warga yang bernama Khoiri yang mendatangi Pos Jaga bersama warga bernama Ramadhan Akbar Eka Diputra menemui Tersangka.
Kemudian teman-teman Tersangka FW itu juga menanyakan terkait keberadaan kunci sepeda motor yang hilang dan seolah-olah ada warga perumahan yang mengambilnya.
Kemudian warga yang bernama Khoiri tersebut mengkonfirmasi terkait tidak tahu di mana kunci kontak sepeda motor milik Tersangka FW.
“Namun pihak Tersangka ngotot tidak percaya,
sehingga terjadi ketegangan dan tiba-tiba Tersangka FW melakukan pembacokan terhadap Saudara Khoiri hingga mengenai kepala sebelah atas telinga sebelah kiri,
yang kemudian Korban lari,” terang Kasatreskrim.
“Setelah itu Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra yang hendak melerai Pelaku、
tiba-tiba menerima sabetan golok oleh Pelaku,
dan mengenai bahu sebelah kiri,
hingga kemudian lari dan dikejar oleh Tersangka NA alias Bendol,
Tersangka KY alias Togok
dan Tersangka STR mengejar Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra hingga kemudian melakukan pengeroyokan terhadap Saudara Ramadhan Akbar Eka Diputra dengan melakukan pemukulan berkali kali,” lanjut AKP La Ode.
Sementara setelah selesai dan Korban tersebut menghindar,
di lokasi dekat Pos Jaga Budiyono mengalami kekerasan oleh Tersangka FW dengan dibacok
oleh Tersangka FW sebanyak tiga kali. Bacokan
mengenai kepala, tangan dan punggung dan segera Korban tersebut menghindar dan lari.
Setelah itu para Pelaku dan teman-temannya pergi dari lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan Saksi dan analisa CCTV,
selanjutnya Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan yang pada akhirnya Pelaku dapat diamankan
untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih lanjut.
Petugas juga berhasil mengamankan Barang Bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis golok
dengan panjang lebih kurang 47 cm, juga rekaman video CCTV di lokasi kejadian.
“Untuk para Pelaku diancam hukuman pidana penjara tujuh tahun,” pungkas Kasatrekrim AKP La Ode Arwan Syah S.i.k. M.i.k. {Berto Dobel Y}
Editor,(Luwadi)
