Hari Pertama Operasi Zebra Candi 2025, Polres Demak Jaring 73 Pelanggar — ETLE Jadi Senjata Utama!

Demak, sabdopalon.news — Satuan Lalu Lintas Polres Demak langsung tancap gas pada hari pertama Operasi Zebra Candi 2025, Selasa (18/11/2025). Sebanyak 73 pelanggaran lalu lintas berhasil dijaring hanya dalam satu hari. Angka itu memperlihatkan masih tingginya tingkat ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan berkendara.
Kepala Urusan Pembinaan dan Operasional (KBO) Satlantas Polres Demak, Iptu Djoko Prayitno, menegaskan bahwa tahun ini pihaknya mengandalkan ETLE sebagai metode penindakan utama. Sistem kamera otomatis tersebut dinilai lebih efektif, transparan, dan minim gesekan di lapangan.

“Tilang manual tetap dilakukan, tetapi hanya untuk pelanggaran yang tidak bisa ditindak melalui ETLE,” jelasnya.
Pelanggaran yang dimaksud antara lain:
Penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik, Melawan arus, Aksi balap liar.
50 Ditilang, 23 Ditegur
Dari total 73 pelanggar, 50 langsung ditilang melalui ETLE maupun penindakan langsung. Sementara 23 lainnya hanya diberikan teguran karena masih bisa dibina di tempat.
Polisi menegaskan bahwa tujuan operasi bukan sekadar memberikan sanksi, melainkan mengurangi angka kecelakaan dan membangun budaya tertib lalu lintas di Kabupaten Demak.
Operasi ini menjadi tindak lanjut dari Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi yang digelar sehari sebelumnya. Kapolres Demak telah menegaskan bahwa seluruh personel harus bekerja profesional, humanis, dan tepat sasaran.
Sasaran Prioritas Operasi Zebra Candi 2025
Operasi tahun ini menyasar berbagai jenis pelanggaran yang paling sering memicu kecelakaan:
Pengendara tanpa helm SNI, Pelanggaran marka dan rambu, Pengendara di bawah umur, Knalpot brong, Pengendara dalam pengaruh alkohol, Melawan arus, Menggunakan ponsel saat berkendara, Kendaraan overload atau tidak layak jalan.
“Keselamatan adalah Kebutuhan Bersama”
Iptu Djoko kembali mengingatkan masyarakat bahwa kepatuhan berlalu lintas bukan hanya soal menghindari tilang.
“Penindakan bukan untuk mencari kesalahan. Ini untuk mengingatkan bahwa keselamatan adalah kebutuhan bersama,” tegasnya.
Ia berharap masyarakat ikut mendukung pelaksanaan Operasi Zebra dengan selalu membawa kelengkapan dokumen kendaraan, mematuhi rambu, dan tidak mengabaikan aspek keselamatan.
Operasi Zebra Candi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, dan diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan ketertiban lalu lintas di Kabupaten Demak.(Agil)
Editor : Luwadi
