Ketua DPD Kawali Kab Jepara soroti aktifitas Dumtruck tanpa tutup

SABDOPALON.NEWD, Jepara,29 juli 2025 Sabdopalon.news via wa kepada awak media dengan ketusnya Aditya memberikan keterangan terkait bak truk dump yang membawa muatan batu tanpa tutup yang jelas itu melanggar aturan yang berlaku karena hampir setiap hari aktifitasnya lalu lalang seolah kebal hukum, padahal sudah ada aturanya ucapnya.
Peraturan tentang truk muatan yang harus menggunakan tutup biasanya diatur dalam peraturan pemerintah terkait transportasi dan keamanan jalan .Berdasarkan peraturan Menteri perhubungan Nomor 18 Tahun 2021,Ada ketentuan tentang pengawasan muatan angkutan barang dan penyelenggara penimbang kendaraan motor di jalan jelasnya.
Dalam peraturan tersebut kemungkinan besar di atur tentang standart keamanan dan keselamatan .
untuk truk muatan,termasuk penggunaan tutup atau penutup muatan untuk mencegah kecelakaan dan kehilangan muatan dan tentunya keselamatan bagi pengendara yang lain,jelasnya. Melihat banyaknya Dum truck yang membawa batu yang tanpa tutup,seolah mengabaikan keselamatan di jalan raya Aditya memohon kepada pihak yang berwenang untuk menertibkan,jangan kesannya di abaikan berjalan lenggang dengan santainya,gumamnya.Dimanakah fungsi polisi lalu lintas atau dinas perhubungan untuk menertibkan truck dump tanpa tutup. Aditya mengharap segera di tertibkan karena sudah banyak meresahkan warga pengguna jalan lain yang juga ikut membayar pajak tutupnya.
(Singgih)
Editor,(Luwadi)
