“,KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil Terkait Kasus Korupsi Bank BJB.”10 Maret 2025

Sabdopalon.news.
Jakarta -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil,
terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, membenarkan penggeledahan tersebut. KPK telah memulai penyidikan kasus ini sejak 5 Maret 2024, setelah menerbitkan surat penyidikan resmi.
“Betul, terkait perkara BJB,” kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (10/3/2025).
Meskipun penggeledahan dilakukan, KPK belum mengumumkan tersangka dan detail konstruksi perkara.
Mereka menyatakan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain jika ada kasus serupa yang ditangani.
“Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu,
nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi,” kata Setyo.
Setyo juga menjelaskan proses penetapan tersangka dan pengungkapan detail kasus sepenuhnya berada di tangan tim penyidik KPK.
Kejelasan mengenai kasus ini KPK akan memberikan informasi lebih lanjut pada waktunya.
“Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut,
ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya,” jelasnya.
Proses hukum yang sedang berjalan ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Diharapkan proses ini berjalan transparan dan adil, sehingga kebenaran dapat terungkap dan keadilan ditegakkan.
Kepercayaan publik terhadap penegakan hukum sangat penting,
dan transparansi dalam proses ini akan memperkuat kepercayaan tersebut. (Berto Dobel Y)
Editor(Luwadi )
