KPU Demak Selenggarakan Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon

Sabdopalon.news, Demak – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Demak menyelenggarakan rapat pleno pengundian nomor urut pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Demak yang akan maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 28 Nopember tahun 2024. Hadir pada acara rapat Pleno unsur Muspida yakni, Kapolres AKBP Ari Cahya Nugraha, Dandim 0716 Demak. Letkol Kav Maryoto, S.E., M.Si., M.M., Kejaksaan Negeri Demak Yulianto, Desk Pilkada Kabupaten Demak Akhmad Sugiharto Ketua Bawaslu Uli Nuha dan kedua pasangan calon bupati dan wakil bupati serta sejumlah tim pemenang. Rapat Pleno digelar di Aula Kantor KPU Demak, Senin (23/9/24).

Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan PKPU Nomor 9 tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan KPU Nomor 12 tahun 2015 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota, maka hari ini (Senin (23/9) -red) KPU melakukan pengundian nomor urut pasangan calon setelah sebelumnya sudah menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“Kami berharap agar mengikuti semua tahapan dalam pengundian nomor urut pasangan calon ini dengan baik dan teratur, apa pun nomor yang kita dapat , semua itu adalah hasil undian yang kami lakukan bukan rekayasa,” pesan Siti Ulfaati.
Ketua KPU Demak Siti Ulfaati menambahkan bahwa dari hasil pengundian nomor, KPU berharap agar semua pasangan calon bupati dan wakil bupati benar-benar dapat memaknai dan menerima nomor yang sudah didapat dalam pengundian ini, serta disosialisasikan kepada masyarakat agar mereka benar dalam melakukan hak pilihnya pada tanggal 27 Nopember 2024 mendatang.

Selanjutnya Siti Ulfaati menjelaskan bahwa dalam pengundian nomor urut tersebut pasangan calon bupati dan wakil Dr Hj Eisti’anah SE dan Muhammad Baddrudin,S.Pd memperoleh nomor urut 2 dan untuk calon pasangan bupati dan wakil bupati H. Edi Sayudi dan H. Eko Pringgo laksito mendapatkan nomor urut 1, Untuk selanjutnya akan dibuatkan berita acara yang sudah ditandatangani masing-masing calon dan dengan ditetapkannya nomor urut maka kedua pasangan calon tersebut sudah bisa menggunakan nomor urut masing-masing dalam pelaksanaan kampanye yang akan datang.
“Kami berharap agar semua calon pasangan dalam pelaksanaan kampaye nanti benar-benar memanfaatkan waktu yang telah diberikan oleh undang-undang dan tetap menjaga keamanan dan kebersamaan demi tertibnya pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati. Sehingga menghasilkan pilkada yang damai serta pemimpin yang benar-benar diinginkan oleh rakyat “Mari kita ciptakan pilkada damai, memilih pemimpin itu penting tetapi keamanan jauh lebih penting,” pungkas Siti Ulfaati. (Agil)
Editor : Luwadi
