Pemdes Bonjor kecamatan Sarang kab. Rembang melaksanakan musdesus koperasi Merah Putih

SABDOPALON.NEWS, REMBANG –Pembentukan koperasi Merah Putih di kabupaten Rembang, terus di mantabkan. Dalam melaksanakan tahapan sosialisasi pembentukan koperasi desa Merah Putih di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa Merah Putih, proses pembentukan koperasi tersebut telah di persiapkan secara menyeluruh.
Mulai dari rapat koordinasi lintas sektoral hingga pelaksanaan sosialisasi telah terjadwal. Pada hari ini kamis 8 mei pemdes Bonjor kec. Sarang telah melaksanakan musdesus koperasi Merah Putih. Forum ini tidak hanya menetapkan pengurus dan pengawas, tetapi juga menentukan tujuh unit bisnis yang harus ada dalam ekosistem koperasi. Musdesus tersebut di hadiri oleh camat Sarang, kades, sekcam, dan tokoh anggota masyarakat lainnya. Menurut paparan kades setempat Abdul Gofir Spd (31) menyampaikan bahwa tujuh unit bisnis tersebut meliputi kantor koperasi, kios pengadaan sembako, pupuk, tabung gas LPG, serta sarana logistik.
Dalam sambutannya kades BonjorAbdul Gofir Spd, “supaya warga sejahtera dan memudahkan warga dalam membeli bahan logistik pupuk dll”ujar kades Bonjor. Sehingga desanya menjadi desa yang makmur dan sejahtera. Musdesus menjadi panggung utama dalam menentukan arah koperasi dan sebagai bagian dari ekosistem koperasi sesuai juklak dan juknis yang berlaku.
Pewarta ( Kurnadi )
Editor,(Luwadi )
