Pemkab Temanggung sediakan Bantuan Hukum Gratis Untuk Warga Miskin. 11/Juni/2025.oleh.Berto.Sabdopalon

sabdopalon.news. − Temanggung −Jateng− Pemerintah Kabupaten Temanggung melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) meluncurkan program bantuan hukum bagi masyarakat miskin.
Program ini ditujukan untuk membantu warga yang terjerat perkara pidana, perdata, hingga tata usaha negara, baik dalam bentuk pendampingan di pengadilan, maupun bantuan hukum non-litigasi.
“Ini bagian dari komitmen Pemkab Temanggung memberikan kepastian hukum bagi masyarakat miskin.

Siapa pun yang terdampak persoalan hukum bisa datang ke Bagian Hukum, kami akan fasilitasi,” kata Kepala Bagian Hukum Setda Temanggung Endro Suwarso, Selasa, (10/6/2025).
Program ini merupakan turunan dari visi-misi Bupati Agus Setiawan dan Wakil Bupati Nadia Muna, yang mendorong pemerintahan berbasis regulasi dan keadilan sosial.
Guna menunjang keberhasilan program tersebut, Pemkab Temanggung bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengayoman, satu-satunya LBH di Temanggung yang memiliki akreditasi C dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
Status ini memungkinkan mereka memberikan layanan hukum secara cuma-cuma bagi warga kurang mampu.
Selain pendampingan hukum di pengadilan (litigasi), masyarakat juga bisa memperoleh layanan konsultasi hukum, sosialisasi, dan edukasi hukum (non-litigasi).
“Banyak masyarakat yang belum tahu prosedur beracara di pengadilan, apalagi jika sudah berhadapan dengan sistem hukum.
Maka, kami hadir untuk menjembatani itu,” ujarnya. (Berto.Sabdopalon.)
Editor,(Luwadi )
