Polres Demak Gelar Apel Operasi Zebra Candi 2025, Tegaskan Kesiapan Personel dan Sarpras

Demak, sabdapalon.news — Kepolisian Resor (Polres) Demak menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Candi 2025 di Lapangan Wicaksana Laghawa, Senin (17/11/2025). Kegiatan dipimpin langsung Kapolres Demak AKBP Ari Cahya Nugraha, serta dihadiri jajaran Forkopimda Demak.
Apel tersebut melibatkan personel gabungan dari Kodim 0716/Demak, Polres Demak, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP. Dalam amanatnya, Kapolres membacakan arahan Kapolda Jawa Tengah terkait pentingnya apel sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan personel dan sarana prasarana sebelum Operasi Zebra Candi 2025 resmi digelar.

Operasi berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025, dengan tema:
“Terwujudnya Kamsel Lantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025.”
Tekan Pelanggaran dan Kecelakaan
Kapolres menegaskan bahwa dinamika permasalahan lalu lintas semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat. Oleh karena itu, Polri harus mengambil langkah strategis dan terukur guna menjaga stabilitas keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Sebagai gambaran, data Operasi Zebra Candi 2024 di wilayah Jawa Tengah mencatat 520 kasus kecelakaan, turun 29 kejadian dibanding tahun 2023 yang mencapai 549 kasus.
“Operasi Zebra mengedepankan tindakan preventif, represif, serta humanis. Harapannya, angka kecelakaan dan pelanggaran dapat terus ditekan, sekaligus meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” ujar AKBP Ari Cahya.
Sasaran Penindakan Prioritas
Polres Demak menarget sejumlah pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan, antara lain:
menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara dalam keadaan mabuk, melawan arus, serta melebihi batas kecepatan.
Kapolres menekankan bahwa seluruh upaya ini sejalan dengan “Commander Wish” Kapolda Jateng: Polisi harus hadir di tengah masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Polres Demak juga memberikan penghargaan bagi personel berprestasi. Kasat Resnarkoba AKP Eko Bambang Nurtjahjo bersama 11 anggotanya menerima penghargaan atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika dalam waktu 1 x 24 jam, dengan barang bukti berupa:
sabu seberat 1 ons 18 gram, 8 butir ekstasi, 38.800 butir obat berbahaya, serta lima laporan polisi terkait kasus narkotika.
Selain itu, Polsek Karanganyar meraih juara pertama lomba SPKT dan kebersihan antar Polsek jajaran, disusul Polsek Karangawen dan Polsek Karangtengah.
Di akhir kegiatan, Kapolres mengajak seluruh personel menjaga dedikasi dalam menjalankan tugas.
“Jadikan setiap interaksi sebagai amal ibadah. Sekecil apa pun langkah yang kita lakukan memberikan kontribusi besar bagi keselamatan masyarakat,” tutupnya. (Agil)
Editor : Luwadi
