Potensi Konflik, Grebeg Besar Kembar, Siapa yang Bertanggungjawab ??

Demak, sabdopalon.news – Grebeg besar Demak sebagai tradisi ritual masyarakat kabupaten Demak mengalami pergeseran paradigma. Alih-alih melestarikan budaya religi sebagai identitas kabupaten, momentum grebeg besar justru dianggap sebagai sebuah ladang cuan.
Tak heran otoritas terhadap pengelolaan even grebeg besar menjadi ajang persaingan para pelaku bisnis di bidang tersebut. Seperti diberitakan media ini sebelumnya, dimana proses pemilihan pihak ketiga sebagai otoritas penyelenggara even Grebeg Besar Demak tahun 2025 dianggap tidak fair oleh Diana Ria Enterprise.

Namun dalam perkembangannya, pihak Diana Ria tidak membawa masalah tersebut ke dalam ranah sengketa administrasi namun membuat even serupa yang waktu dan lokasinya beriringan dengan even tradisi ritual grebeg besar.
Sejumlah pegiat sosial kabupaten Demak mengaku prihatin dengan munculnya gelaran Pasar Rakyat Jogoloyo Demak 2025 yang dilaksanakan Diana Enterprise tanggal 17 Mei-15 Juni. M Rohmat, salah satu pegiat sosial yang tinggal di Wonosalam merasa sedih melihat pergeseran paradigma dari tradisi religi menjadi arena berebut cuan.
“Ini kan memalukan, apa tidak bisa sabar sedikit nunggu even tradisinya selesai dulu baru bikin acara,”tegas Rohmat.
Menurut dia, masyarakat melakukan monitoring sejak awal proses pemilihan pihak ketiga sebagai otoritas penyelenggara even grebeg besar. Diana Ria Enterprise sebagai pemain lama yang bertahun-tahun memiliki otoritas penyelenggaraan event tersebut, lanjut Rohmat, seharusnya bisa melakukan instropeksi dan evaluasi mengapa mereka gagal terpilih.
“Narasi dampak rivalitas pilkada boleh, narasi nepotisme boleh, narasi tidak fair dalam proses pemilihan pihak ketiga oleh OPD terlait boleh tapi semua ada kanalnya,”tegas Rohmat.
Dikatakannya, mau diberi label apapun, publik melihat gelaran Pasar Rakyat Jogoloyo Demak 2025 sebagai even tandingan yang berlatar belakang bisnis. Motif itu menurut Rohmat mudah terbaca, sehingga ijin keramaian sebagai bentuk “legitimasi” pelaksanaan sebuah acara seharusnya tidak pantas dikeluarkan.
Secara rinci Rohmat menjelaskan, sebagai bagian elemen kontrol sosial dirinya pernah menghadap Kasat Intelkam Polres Demak AKP Bisri untuk meminta konfirmasi atas ijin keramaian yang dikeluarkan Polres Demak untuk acara gelaran Pasar Rakyat Jogoloyo Demak 2025 mengingat banyaknya faktor yang harus dipertimbangkan aph.
“Saya tanya pak kasat, waktu dimintai ijin even tersebut apa sudah tahu lokasinya, oleh beliau dijawab tidak. Ini kan aneh, untuk sebuah pemberian ijin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas, kasat intelkam polres Demak mengaku tidak tahu lokasinya. Konyol ini, motto intelkam adalah “indera waspada negara raharja”. Fungsi intel adalah mata dan telinga (indera) lembaga kepolisian. Intel mendengar dan melihat gejala hingga keluhan-keluhan masyarakat dalam berbagai hal. Intel menghasilkan laporan informasi yang nantinya akan dialihkan kepada fungsi yang berkaitan. Hal itu selanjutnya untuk meredam supaya tidak meningkat menjadi ancaman faktual atau nyata,”jelas Rohmat.
Rohmat berpendapat, bila yang disampaikan oleh kasat intelkam polres Demak adalah pengakuan jujur maka dapat disimpulkan bahwa kasat intelkam gagal menjalankan tugas pokok dan fungsinya sebagai seorang intelejen. Akan tetapi apabila yang disampaikan oleh kasat intelkam adalah upaya pengingkaran fakta, maka patut dapat diduga bahwa yang bersangkutan terlibat dalam konspirasi dengan latar belakang persaingan bisnis.
Rohmat menyatakan bahwa sejumlah pegiat sosial memiliki informasi dugaan konspirasi antara oknum aph dengan manajemen penyelenggara pasar rakyat Jogoloyo 2025 untuk mencari kelemahan manajemen penyelenggara grebeg besar terpilih agar OPD terkait membatalkan hasil seleksinya. (Agil)
Editor : Luwadi
