Proyek Pembangunan Tower Air Bersih di Dukuh Watuceleng Desa Karas Tabrak Undang – undang Informasi Publik

Sabdopalon.news, Rembang- Proyek pembangunan tower air bersih di Dukuh Watuceleng Desa Karas Kecamatan Sedan Kabupaten Rembang mendapat sorotan masyarakat.
Pasalnya proyek yang sudah berjalan di satu titik wilayah desa karas tersebut dalam pantauan awak media pada Rabu 04 September 2024 tanpa plang papan proyek.
Menurut warga, proyek tanpa plang papan proyek yang dibangun dengan anggaran dari pemerintah dinilai proyek siluman
Menurut keterangan salah satu warga desa setempat yang tidak mau di sebutkan namanya saat dimintai keterangan, menerangkan bahwa sejak dimulai nya kegiatan ini sampai sekarang belum pernah ada pemasangan papan kegiatan Proyek.
“dengan demikian sudah pasti jelas tidak ingin diketahui oleh publik, berapa jumlah anggarannya, anggaran tahun kapan, anggaran bersumber dari mana,” ujarnya.
Berdasarkan Undang _ undang setiap kegiatan proyek milik Pemerintah Baik yang menggunakan anggaran dari APBN maupun APBD yang tidak memasangkan papan Proyek sejak awal di lokasi ketika kegiatan tengah berlangsung sudah ada indikasi telah melakukan tindakan yang di duga kuat melanggar Undang – Undang NO 14 TAHUN 2008 tentang keterbukaan
informasi kepada Publik .
Padahal hal tersebut sudah jelas merupakan hak setiap warga negara untuk mendapat serta memperoleh informasi publik bahkan saling mengawasi yang berdasarkan asas keterbukaan.
Dengan adanya suatu proyek
bangunan yang dalam melaksanakan kegiatan tanpa memasang papan nama proyek seperti ini maka, tidak menutup kemungkinan anggapan warga masyarakat bahwa telah terjadi penyimpangan dana untuk anggaran karena anggaran untuk memasang papan nama proyek selalu ada dalam kontrak manapun.
Sementara itu salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rembang Khamid saat di konfirmasi awak media melaui percakapan via whatsapp mengatakan, Anggaran proyek tersebut bersumber dari Bankeukab untuk Desa Karas tahun anggaran 2024 awal, sebesar kurang lebih Rp 170 juta,” ujarnya.
Dijadwalkan untuk hari senin mendatang akan ada pemasangan pipanisasi, cuman kendala saat ini dari hasil pengeburan sumur ternyata debit airnya belum memadai, sedangkan pada RAB dengan kedalaman 100meter, akan tetapi mencapai kedalaman 120 meter baru keluar sumber airnya,” imbuhnya.
/tim ( Udin )
Editor,( Luwadi )
