Rapat Paripurna DPRD Demak, Tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi, Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024

Demak, sabdopalon.news – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Demak Gelar Sidang Paripurna ke-16 tahun 2025, Acara Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi, Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 202
Dalam Rapat Paripurna ini dipimpin dan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Demak, H.Zayinul Fata,SE didampingi Wakil Ketua DPRD, Hadir pula dalam sidang paripurna ini Wakil Bupati Demak, Ketua Pengadilan Negeri, Sekda beserta OPD dan jajaran Forkopimda, Camat se Kabupaten Demak serta tamu undangan lainya.
Ketua DPRD Zayinul Fata dalam sambutanya memaparkan bahwa Bupati Demak mohon ijin tidak dapat hadir secara pribadi dalam rapat paripurna ini berdasarkan surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 857/1473.e/SJ tanggal 22 Mei 2025 perihal Persetujuan Izin ke Luar Negeri dengan Alasan Penting dalam rangka melaksanakan Ibadah Haji di Arab Saudi. Selanjutnya sesuai dengan Surat Perintah Bupati Demak Nomor 821.2/401/2025 tanggal 28 Mei 2025, menugaskan Wakil Bupati Demak sebagai Pelaksana Harian Bupati Demak.
Kemudian acara dilanjutkan dengan Penyerahan Dokumen Pandangan Umum Fraksi-fraksi, dalam 6 Fraksi DPRD Kabupaten Demak yang pertama adalah dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), kemudian di susul oleh Fraksi Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP), selanjutnya adalah Fraksi Golongan Karya (Golkar), selanjutnya Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, yang ke enam atau yang terakhir Fraksi Demokrasi Pembangunan Sejahtera (DPS).
Dokumen Pandangan Fraksi tersebut, guna bahan kajian dengan pembahasan Raperda, DPRD berharap kepada Plh.Bupati Demak untuk dapat memberikan jawaban dan tanggapan atas pandangan umum Fraksi – fraksi yang telah disampaikan para Rapat Paripurna hari ini,sesuai dengan jadual yang telah direncanakan pada Rapat Paripurna dengan jawaban bupati Demak terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Demak Tahun Anggaran 2024 yang akan digelar Selasa,3 Juni 2025. (Agil)
Editor : Luwadi
