Semarang, sabdopalon.news – Ledakan skandal proyek kembali mengguncang Jawa Tengah! Proyek pembangunan fasilitas panjat tebing Stadion Jatidiri Semarang kini berubah menjadi ajang drama perebutan kuasa dan dugaan praktik mafia proyek.
Pihak pelaksana proyek, RMG, dituding membajak perusahaan rekanan sah, CV. Elang Buana Perkasa (EBP) dan bahkan mengintimidasi direktur utamanya! Yang lebih mencengangkan — aksi brutal ini diduga dibekingi oleh oknum pejabat dan anggota DPRD!
Aksi Pembajakan Berkedok Proyek
Kisruh bermula saat manajemen CV. EBP mendapati akta notaris cabang ilegal dibuat tanpa izin perusahaan. Akta tersebut digunakan untuk membuka rekening proyek atas nama CV. EBP — padahal direktur utama sama sekali tidak tahu dan tidak pernah memberi persetujuan.
Dugaan mengarah ke notaris di Kendal, Uddiyana Bhanda Adi Negara, S.H., M.Kn., yang disebut terlibat dalam penerbitan dokumen tersebut. Namun saat tim CV. EBP mencoba meminta klarifikasi, notaris itu justru menghindar dan bahkan memblokir nomor WhatsApp manajemen!
“Kami anggap tindakan itu sudah keterlaluan! Ada upaya jelas untuk membajak nama perusahaan kami,” tegas Mas Sunar, perwakilan manajemen CV. EBP.
“Tidak Akan Berani Tanpa Beking Kuat!”
Mas Sunar dengan lantang menuding bahwa RMG tidak mungkin berani melangkah sejauh itu tanpa ada pihak besar di belakangnya.
“Melihat arogansi saudara selaku pelaksana lapangan, tidak mungkin berani melakukan tindakan konyol tersebut apabila tidak ada pihak yang membackup. Diduga ada aktor intelektual di belakang yang mencatut nama institusi seperti Polda dan Kejaksaan,” ungkapnya tajam.
Lebih jauh, ia menyebut bahwa pimpinan CV. EBP bahkan mendapat ancaman dan teror langsung, pasca menolak langkah ilegal tersebut.
“Kami sangat prihatin, ancaman terhadap direktur kami itu nyata. Ini bukan sekadar salah paham administrasi — ini intimidasi!” ujarnya geram.
Rimang Diduga Kuasai Nama Perusahaan Tanpa Prosedur
Dalam dokumen proyek, RMG disebut menggunakan nama CV. EBP dalam proses lelang. Namun, menurut pihak EBP, kemenangan tender tersebut tidak otomatis memberi wewenang untuk mengambil alih perusahaan.
“Ada prosedur hukum yang jelas. Tidak bisa seenaknya menggunakan nama perusahaan tanpa izin resmi dari direktur,” tegas Sunar.
Karena itu, CV. EBP kini memblokir seluruh rekening cabang ilegal dan siap menempuh jalur hukum untuk mengusut siapa dalang di balik dugaan pembajakan ini.
CV. EBP Siap Gugat – Dugaan Mafia Proyek Tercium Kuat
Kasus ini kini menjadi sorotan karena banyak proyek pemerintah ditengarai disusupi permainan kotor dari oknum yang punya koneksi politik. CV. EBP memastikan akan melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum, agar praktik semacam ini tidak terus mencoreng dunia proyek nasional.
“Kami ingin keadilan ditegakkan. Jangan sampai mafia proyek terus bermain dan menghancurkan reputasi perusahaan yang bekerja profesional,” pungkas Sunar.
Skandal ini kian panas dan membuka tabir gelap praktik proyek di balik tembok megah Stadion Jatidiri. Siapa dalang sesungguhnya di balik “bajakan proyek” bernilai miliaran ini? Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan mafia proyek yang diduga bersarang di balik kemegahan Jatidiri. (Agil)