TERBUKANYA TABIR KEBENARAN: SEKRETARIS DESA SUMBER REJO DIDUGA KUASAI ASET DESA DAN SEROBOT LAHAN WARGA

Demak, sabdopalon.news – Tabir dugaan penyalahgunaan aset desa di Kabupaten Demak kembali terbongkar. Sekretaris Desa (Sekdes) Sumberejo, Kecamatan Bonang, diduga bertindak arogan dengan menguasai puluhan hektare tanah bengkok (bondo deso) yang seharusnya menjadi milik desa. Ironisnya, lahan tersebut tidak pernah tercatat dalam Pendapatan Asli Desa (PAD).
Kondisi ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan kewenangan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi desa. Kepala Desa Sumber Rejo yang baru menjabat sejak awal 2023 mengaku terkejut saat mengetahui tanah itu sejatinya aset desa.
“Selama ini tidak pernah ada laporan resmi ke kas desa. Saya kira lahan itu milik warga karena tidak ada data resmi dari perangkat sebelumnya. Ternyata semua dikuasai sepihak oleh Sekdes tanpa koordinasi,” ungkap Kades kepada awak media.
Kasus ini mencuat setelah AS, ahli waris almarhum Margono bin Darmo, melaporkan adanya penyerobotan sawah keluarga mereka. Merasa dirugikan, AS menunjuk kuasa hukum, Tonizal SH dari Lembaga Indonesia Maju (LIM), untuk menempuh jalur hukum.
“Kami sudah resmi melapor ke Polres Demak dan Polda Jawa Tengah agar kasus penyerobotan dan penyalahgunaan aset desa ini segera diusut tuntas,” tegas Tonizal.
Warga Desak Tindakan Tegas
Munculnya laporan ini sekaligus membuka dugaan praktik lama penguasaan aset desa oleh oknum perangkat desa yang memiliki akses penuh terhadap tanah bengkok. Warga menilai hal ini jelas merugikan desa karena potensi PAD hilang begitu saja.
“Tanah bengkok itu aset penting untuk pembangunan. Kalau dibiarkan, kerugian akan terus terjadi dan desa tidak akan pernah maju,” ujar salah satu tokoh masyarakat Sumberejo.
Masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat kabupaten segera turun tangan. Mereka berharap kasus ini menjadi pintu masuk pembenahan total pengelolaan aset desa agar lebih transparan dan berpihak pada kesejahteraan warga.
Pihak kepolisian menyatakan laporan sudah diterima dan penyelidikan akan dilakukan menyeluruh. Warga menanti langkah tegas agar kasus ini tidak berlarut-larut dan menjadi preseden buruk bagi tata kelola aset desa di Demak. (Red)
Editor : Luwadi
