Warga di Kabupaten Temanggung Menerima bantuan sosial yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau.09/07/2025.Oleh Berto. Sabdopalon

sabdopalon.news.−Temanggung−Jateng.”Warga Temanggung menerima bantuan Sosial dari Hasil Tembakau (DBHCHT) Provinsi Jawa Tengah senilai Rp enam ratus ribu (600.000.) rupiah Pada tahun 2025 ini.
jumlah penerima manfaat sebanyak sebelas ribu seratus enam puluh satu (11.161) orang. Yang merupakan buruh tani tembakau, buruh tani cengkih dan buruh pabrik tembakau. keterangan ini secara tertulis di kutib dari laman fb pemda jelasnya.

Sebanyak delapan.ribu (8000) lebih warga Temanggung juga bakal menerima bantuan dari DBHCHT Kabupaten Temanggung pada bulan Agustus mendatang.
jumlah itu merupakan warga yang tidak mendapat bantuan DBHCHT Provinsi Jawa Tengah.
“DBHCHT kabupaten ini sama dengan provinsi besarannya per bulan Rp tiga ratus ribu (300.000)ribu, kita berikan selama empat (04) bulan, nanti tahap pertama kita berikan dua (02) bulan dulu, sejumlah Rp enam ratus ribu (600.000) ribu rupiah
kita bagikan di bulan Agustus itu sekitar delapan ribu (8000) penerima manfaat,” kata Kepala Dinas Sosial Temanggung, Heri Kardono, pungkasnya. (Berto.Sabdopalon.)
Editor,(Luwadi)
