SEHARI DUA KEPUTUSAN PANAS! DPRD DEMAK GEBRAK PARIPURNA KE-45 & 46

DEMAK, sabdopalon.news – Gedung DPRD Demak pada Senin, 10 November 2025, seperti dipacu listrik tegangan tinggi. Dalam satu hari, dua paripurna strategis digelar dan menghasilkan keputusan yang langsung menohok jantung kebijakan daerah.
PARIPURNA KE-45: DPRD BALAS TEGAS PANDANGAN BUPATI, DUA RAPERDA MASUK ARENA KRUSIAL

Rapat dimulai dengan pembahasan dua Raperda panas:
- Pengelolaan Sumber Daya Air
- Keterbukaan Informasi Publik
Ketua Bapemperda membacakan jawaban DPRD yang berisi koreksi keras dan penegasan terhadap pandangan Bupati. DPRD menandai bahwa pembentukan aturan ini tidak akan dibiarkan longgar atau setengah hati.
Puncaknya, DPRD mengetok Keputusan Nomor 25 Tahun 2025 yang membentuk Pansus untuk membedah Raperda hingga ke akar pasal.
PARIPURNA KE-46: HASIL RESES DIKUNCI, SUARA WARGA RESMI NAIK MEJA KEBIJAKAN
Tak menunggu lama, sidang berikutnya mengesahkan hasil penyerapan aspirasi masyarakat dari reses Masa Sidang II. Infrastruktur yang buruk, layanan publik tersendat, hingga keluhan ekonomi — semuanya dibacakan dan disahkan tanpa basa-basi.
DPRD kemudian mengetok Keputusan Nomor 26 Tahun 2025, memastikan seluruh aspirasi tersebut wajib masuk jalur penganggaran dan pembahasan pemerintah.
DPRD GASPOL
Dua palu dalam satu hari menunjukkan satu hal:
DPRD Demak sedang menghidupkan mesin politiknya tanpa kompromi.
Raperda diuji, aspirasi rakyat dikunci, dan arah kebijakan daerah kini berada dalam sorotan paling tajam tahun ini.(Agil)
Editor : Luwadi
