Menjaga Ketertiban Publik: Seruan Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar atas Kasus Roy Suryo

Sabdopalon.news
Pontianak 9 November 2025 – Ketegangan publik kembali memanas ketika Aliansi Masyarakat Peduli Kalbar menyampaikan dukungannya penuh terhadap aparat penegak hukum untuk segera menindak dan menangkap Roy Suryo. Mujib, sebagai ketua aliansi tersebut, menegaskan bahwa kegaduhan yang diakibatkan oleh Roy Suryo telah meresahkan masyarakat dan harus dihentikan.
Menurut Mujib, aksi atau pernyataan yang dilakukan Roy Suryo dianggap telah melewati batas kewajaran dan menimbulkan kegaduhan di ranah publik. Ia menyatakan bahwa aliansinya menilai perlu ada langkah tegas dari Polri agar pelanggaran atau tindakan yang dianggap mencederai ketertiban umum tidak dibiarkan. “Kami mendukung penuh jika Polri mengambil tindakan cepat sesuai prosedur hukum untuk menegakkan keadilan,” ujar Mujib
Lebih lanjut Mujib menegaskan bahwa masyarakat Kalimantan Barat memiliki hak atas kestabilan sosial dan ketertiban. Menurutnya, jika figur publik atau tokoh yang memiliki pengaruh melakukan tindakan yang menimbulkan kegaduhan—baik melalui media sosial, pernyataan publik, atau tindakan lainnya—maka konsekuensi hukum harus dijalankan agar menjadi efek jera. Dia menambahkan bahwa “menangkap Roy Suryo” bukan sekadar retorika, melainkan wujud tuntutan agar aparat tidak gentar menjalankan tugasnya meskipun terhadap figur publik.
Sementara itu, Roy Suryo sendiri belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan aliansi ini. Media mencatat bahwa Roy Suryo sebelumnya pernah dilaporkan oleh Cyber Indonesia ke Bareskrim Polri atas dugaan ujaran kebencian dan berita bohong yang dituduhkan atas keterlibatannya dalam unggahan di platform media sosial.
Beberapa pihak mencermati bahwa meskipun aliansi masyarakat berhak menyampaikan aspirasi, proses hukum tetap harus berjalan adil dan berpedoman pada asas presumption of innocence (praduga tak bersalah). Pengamat hukum mengingatkan bahwa tindakan penangkapan atau penahanan harus berdasarkan bukti kuat dan melalui mekanisme yang sah, agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap kritik atau kebebasan berpendapat.
Mujib menyatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berharap Polri segera menyampaikan langkah-langkah yang diambil guna menjawab kegundahan masyarakat. “Kalbar harus menjadi contoh di mana supremasi hukum dijaga dan tidak ada ruang bagi kegaduhan liar yang mengganggu ketentraman,” kata Mujib.
Aliansi ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga situasi damai dan tidak terprovokasi oleh isu yang bisa memecah persatuan. Mereka menekankan bahwa tuntutan terhadap figur publik bukanlah untuk menjatuhkan secara pribadi, melainkan menegakkan akuntabilitas bagi semua pihak tanpa terkecuali.
(Singgih)
Editor,(Luwadi)
